Drama Rumah Tangga Satu Ini Berujung Dugaan Pencurian Bitcoin

Sedang Trending 13 jam yang lalu

– Seorang wanita di Inggris diduga mencuri sekitar 2.323 Bitcoin (BTC) milik suaminya, dengan nilai mencapai sekitar US$ 172 juta alias setara Rp2,7 triliun. Dugaan tersebut terungkap dalam arsip pengadilan nan diajukan di High Court of Justice Inggris.

Korban, Ping Fai Yuen, diketahui menyimpan Bitcoin tersebut secara kondusif di hardware wallet Trezor pada tahun 2023. Namun pada 2 Agustus 2023, tanpa sepengetahuannya, seluruh aset tersebut dipindahkan dari dompetnya.

Setelah dipindahkan, Bitcoin tersebut kemudian didistribusikan ke 71 alamat berbeda, dan tidak ada aktivitas lanjutan sejak 21 Desember 2023.

Diduga Dicuri Lewat Seed Phrase

Kasus ini bermulai ketika anak wanita Ping memperingatkan bahwa istrinya, Fun Yung Li, diduga mencoba mengambil aset Bitcoin miliknya.

Sebagai respon, Ping memasang perangkat perekam audio di rumahnya. Dari rekaman tersebut, muncul dugaan bahwa Fun, kemungkinan berbareng kerabat perempuannya Lai Yung Li, berupaya mendapatkan akses ke Bitcoin tersebut dengan langkah merekam dan mengawasi Ping secara diam-diam.

Dokumen pengadilan menyebut bahwa Fun diduga mengetahui letak penyimpan password alias seed phrase dompet kripto milik suaminya.

Dalam salah satu rekaman, apalagi terdengar pernyataan seperti Bitcoin sudah ditransfer ke saya dan ambil semuanya, nan semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.

Konflik Berujung Kasus Hukum

Setelah mengetahui Bitcoin miliknya hilang, Ping mengkonfrontasi istrinya dan melakukan tindakan kekerasan, nan berujung pada penangkapan dirinya.

Ia kemudian mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk penyerangan nan menyebabkan luka fisik.

Baca Juga: Bitcoin Kembali Disebut Mati, Sejarah Justru Berkata Sebaliknya

Di sisi lain, Ping juga melaporkan dugaan pencurian Bitcoin tersebut ke pihak kepolisian. Polisi sempat menangkap Fun pada tahun 2023 dan menyita 10 cold wallet kripto, beberapa di antaranya mengenai dengan Ping.

Namun, Fun kemudian dibebaskan setelah memberikan pernyataan tanpa komentar dan mendapatkan jaminan. Hingga saat ini, polisi menyatakan tidak bakal melanjutkan penyelidikan tanpa bukti baru

Gugatan dan Peluang Menang

Pada November 2025, Ping mengusulkan permohonan norma berupa pembekuan aset kripto. Ia meminta pengadilan untuk:

  • Menetapkan kepemilikan Bitcoin tersebut
  • Membekukan aset mata uang digital milik istrinya
  • Mengembalikan Bitcoin alias nilai setara dalam pound sterling

Dalam sidang pada 2 Maret lalu, pengadil Justice Cotter menyatakan bahwa Ping mempunyai kesempatan sangat tinggi untuk memenangkan kasus ini. Hakim menilai bukti nan diajukan, termasuk rekaman audio dan temuan perangkat nan digunakan untuk mengakses Bitcoin, sangat kuat.

Ia juga menyinggung prinsip Occam’s razor, nan menyatakan bahwa penjelasan paling sederhana biasanya adalah nan paling benar.

Selain itu, hakim mencatat bahwa pihak tergugat mempunyai kesempatan untuk memberikan versinya, namun memilih untuk tidak melakukannya.

Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di bukan nasihat investasi alias saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata uang digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.

Selengkapnya
Sumber Crypto Harian
Crypto Harian