Bitcoin Unjuk Taring, Jumlah Miliuner Kripto Naik Drastis di 2024

Sedang Trending 1 hari yang lalu

– Aset mata duit mata uang digital nan dulunya banyak mendapat pandangan skeptis dari banyak pihak, saat ini pun telah menjadi salah satu instrumen investasi favorit banyak manusia. Berdasarkan info dari Laporan Kekayaan Kripto Henley & Partners 2024, jumlah orang nan menjadi miliuner karena Bitcoin (BTC) telah meningkat lebih dari 111 persen dibandingkan tahun 2023.

Melansir dari cryptopolitan.com, sekarang ada 85.400 orang nan mempunyai lebih dari US$ 1 juta dalam corak Bitcoin. Mereka ini mencakup nyaris separuh dari seluruh miliuner mata uang digital di dunia.

Secara keseluruhan, jumlah miliuner mata uang digital di seluruh bumi telah naik sebesar 95 persen dalam setahun terakhir. Saat ini, ada 172.300 orang mempunyai aset mata uang digital senilai lebih dari US$ 1 juta.

Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh pemegang Bitcoin, nan jumlahnya melonjak hingga 85.400 orang. Jadi, nyaris separuh dari miliuner mata uang digital dunia adalah pemegang Bitcoin.

Selain itu, jumlah miliuner mata uang digital sekarang mencapai 28 orang, dengan adanya 6 miliuner baru muncul pada tahun ini. Menariknya, lima dari miliuner baru ini mendapatkan sebagian besar kekayaannya dari Bitcoin.

Baca Juga: Uptober Bawa Tren Positif, Tapi Tiga Token Ini Berisiko Anjlok

Ada beberapa argumen kenapa semakin banyak orang menjadi miliuner Bitcoin. Salah satunya adalah adanya Bitcoin ETF, nan memungkinkan orang berinvestasi di Bitcoin melalui instrumen finansial nan lebih mudah diakses.

Di Amerika Serikat, ada 11 ETF Bitcoin spot nan disetujui, nan telah menarik investasi hingga nyaris US$ 20 juta. Di beragam negara, peraturan nan mendukung juga mendorong mengambil Bitcoin kripto. Contohnya:

  • Uni Emirat Arab (UEA) tidak mengenakan pajak capital gain untuk aset kripto, dan masyarakat Dubai bisa memperdagangkan mata uang digital langsung melalui bank.
  • Singapura baru-baru ini memperbarui pedoman mengenai keamanan aset digital dan melindungi pengguna jasa mata uang digital dengan perubahan Undang-Undang di April 2024 lalu.
  • Swiss, dengan wilayah Crypto Valley di Zug, menjadi pusat penemuan blockchain, menawarkan lingkungan nan ideal untuk upaya dan pengembangan kripto.
  • Negara-negara di Karibia seperti Antigua, Barbuda dan St. Kitts & Nevis, juga membikin undang-undang nan menarik bagi pengusaha aset digital.

Saat ini, penanammodal dan trader Bitcoin di seluruh bumi mengalami peningkatan besar, mencapai 275 juta dari total 560 juta pengguna mata uang digital global. Ini berfaedah 49 persen dari seluruh pengguna mata uang digital di bumi adalah pengguna Bitcoin.

Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di bukan nasihat investasi alias saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata uang digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.

Selengkapnya
Sumber Crypto Harian
Crypto Harian