– Berdasarkan info terbaru nan dilaporkan oleh Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) Republik Indonesia, terungkap bahwa generasi milenial dan Z merupakan penanammodal mata uang digital dengan jumlah paling banyak. Para penanammodal mata uang digital ini apalagi diketahui berumur di bawah 30 tahun.
Laporan terbaru menyebut bahwa 26 persen penanammodal mata uang digital di Indonesia berumur antara 18-24 tahun, dan 35 persen berumur antara 25-30 tahun. Berdasarkan info ini, tampak bahwa minat terhadap mata duit digital di Indonesia semakin tumbuh di kalangan generasi muda.
Kepala Bappebti, Ir Kasan, menegaskan bahwa literasi finansial termasuk pemahaman tentang mata uang digital sangat penting, terutama bagi generasi muda.
“Pemahaman tentang finansial dan mata uang digital sangat penting. Hal ini bakal membantu generasi muda membikin keputusan investasi nan pandai dan menghindari resiko finansial nan tidak perlu,” ungkap Kasan, seperti ditulis oleh BSCNews dalam pembaruan terbaru di platform X.
Kasan juga mengatakan, ada 32 persen generasi milenial dan 26 persen generasi Z di Indonesia menyisihkan sebagian dari penghasilan mereka untuk berinvestasi. Dari info perusahaan riset blockchain Triple-A, saat ini pun ada lebih dari 12 juta pemegang mata uang digital di Indonesia, alias sekitar 4 persen dari populasi negara tersebut.
Baca Juga: Orang Ini dapat ‘Jackpot’ Setelah 10 Tahun Jadi Penambang Independen
Pada bulan September 2024, transaksi mata uang digital di Indonesia pun mencapai Rp 33,67 triliun, sedikit menurun dari bulan Agustus. Akan tetapi, total transaksi tahun ini dari Januari hingga September mencapai Rp 426,69 triliun, nan mana merupakan peningkatan luar biasa sebesar 351,97 dibandingkan periode nan sama tahun 2023.
Di Indonesia sendiri, mata duit mata uang digital dikategorikan sebagai komoditas dan setiap transaksi mata uang digital dikenakan pajak capital gain sebesar 0,1 persen.
Untuk menjaga keamanan lingkup investasi ini, Bappebti bekerja sama dengan Unit Intelijen Keuangan (FIU) Binance untuk memerangi kejahatan mengenai kripto, seperti penipuan dan pencucian uang.
Kerja sama ini pun membuahkan hasil, dengan beberapa tertangkapnya tokoh jahat mengenai mata uang digital di Indonesia dan pulihnya biaya sebesar US$ 200.000 alias sekitar Rp 3.152.000.000.
Selain itu, Bappebti juga telah membentuk Komite Aset Kripto, nan melibatkan perwakilan dari kementrian pemerintah serta lembaga keuangan, untuk memberikan pengarahan strategis bagi perkembangan mata uang digital di Indonesia.
Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di bukan nasihat investasi alias saran trading.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata uang digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.
Muhammad Syofri
Trader Forex dan Bitcoin nan sudah bergulat di bagian trading dari tahun 2013. Sering menulis tulisan tentang blockchain, forex dan cryptocurrency.