Analis Proyeksikan ETF Kripto Bakal Meledak di 2026

Sedang Trending 18 jam yang lalu

– Pasar ETF mata uang digital diperkirakan memasuki fase ekspansi besar pada 2026, dengan lebih dari 100 pengajuan produk baru dan potensi arus masuk biaya hingga puluhan miliar dolar. Prospek ini didorong oleh kombinasi pelonggaran kebijakan moneter, meningkatnya minat institusional, serta kejelasan izin nan makin mendekat di Amerika Serikat.

Eric Bachulnas, analis ETF senior Bloomberg memperkirakan skenario dasar arus masuk bersih sekitar US$ 15 miliar pada 2026. Dalam kondisi pasar nan lebih mendukung, nomor tersebut bisa melonjak hingga US$ 40 miliar.

“Peluang ini semakin besar jika The Fed mulai menurunkan suku bunga,” ungkap Bachulnas.

Dalam perihal ini, dia juga menyoroti peran ETF sebagai penyangga struktural nilai Bitcoin. Menurutnya, penanammodal ETF menunjukkan ketahanan nan kuat selama penurunan pasar terbaru, ketika nilai Bitcoin terkoreksi sekitar 35 persen. Hanya sekitar 4 persen aset nan keluar, sementara kebanyakan penanammodal bertahan, apalagi mencatat arus masuk pada beberapa pekan tertentu.

“Disiplin ini mencerminkan tingkat literasi finansial nan lebih tinggi serta horizon investasi jangka panjang nan lebih matang dibanding pelaku pasar mata uang digital tradisional,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya, tekanan jual belakangan justru lebih banyak berasal dari pemegang lama Bitcoin alias “OG”, bukan dari penanammodal ETF. Ketahanan pemegang ETF ini, kata Bachulnas, menjadi sinyal krusial bahwa instrumen tersebut mulai berfaedah sebagai fondasi permintaan nan lebih stabil di pasar kripto.

Baca Juga: Reli Santa Absen, Bitcoin Hadapi Awal Tahun nan Tidak Pasti

Menurutnya, konsentrasi utama pada 2026 adalah peningkatan alokasi ETF mata uang digital oleh penanammodal institusional besar, termasuk biaya pensiun, biaya kekayaan negara, penasihat investasi terdaftar dan endowment.

“Di situlah duit nan sesungguhnya berada,” kata Bachulnas.

Di sisi regulasi, lonjakan produk baru diperkirakan bakal dipicu oleh kebijakan nan lebih jelas. Fabian Dori, kepala investasi Sygnum Bank, mengatakan bahwa kerangka izin Amerika bakal menjadi aspek penentu utama. Jika Undang-Undang CLARITY Act disahkan, dia menilai pintu bakal terbuka lebar bagi gelombang ETF mata uang digital baru pada 2026.

Pandangan tersebut sejalan dengan Matt Hougan dari Bitwise, nan menilai bahwa pengajuan ETF tidak lagi terbatas pada Bitcoin dan Ethereum. Produk dengan komponen staking yield, indeks berbasis patokan alias keranjang aset digital berpotensi menjadi frontier berikutnya, seiring meningkatnya minat penanammodal terhadap sumber imbal hasil di luar apresiasi harga.

Balchunas memperkirakan jumlah altcoin nan mempunyai ETF di AS bisa berlipat dobel pada 2026, membuka akses arus modal tradisional ke aset digital nan selama ini lebih susah dijangkau.

“Produk-produk ini kemungkinan bakal diiringi oleh ETF mata uang digital berorientasi pendapatan serta beragam instrumen investasi turunan lainnya,” paparnya.

Jika tren ini berlanjut, total aset kelolaan ETF mata uang digital dunia berpotensi meningkat dua kali lipat menjadi sekitar US$ 400 miliar pada akhir 2026.

Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di bukan nasihat investasi alias saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata uang digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.

Selengkapnya
Sumber Crypto Harian
Crypto Harian